Pansel Pengurus YPMAK komitmen dan bekerja professional serta terima kritikan
Pansel tidak memihak kepada siapapun bahkan tidak ada yang kenal. Kalaupun ada, tentunya mereka itu merupakan pengurus YPMAK lama
TIMIKA, Papua Goal.com – Panitia seleksi (Pansel) pengurus Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) periode 2024-2029 sudah melakukan berbagai proses penerimaan pengurus baru. Semuanya sudah berjalan dengan baik dan Pansel sangat berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya secara professional, transparan dan juga menerima kritikan.
Hal ini dikatakan Juru bicara Pansel Pemilihan Pengurus YPMAK perwakilan dari Pemda Mimika, Anace Hombore dalam press release yang diterima papua goal dari Humas YPMAK dalam menjawab beberapa kritikan dan masukan dari masyarakat, belum lama ini di Timika.
Menurut dia opini yang berkembang di masyarakat itu sah-sah saja dan wajar. Hanya saja lanjut dia bagi Pansel tidak ada yang disembunyikan dalam perekrutan atau seleksi pengurus YPMAK yang diumumkan secara resmi melalui media-media dan website resmi ypmak.go.id.
“Silahkan masyarakat boleh menilai seperti itu dan cara pemahaman masyarakat kan beda-beda. Sehingga kamipun harus menerima dan bisa menjelaskan kepada mereka bahwa kami ini melakukan ini sudah transparan,” kata Anace saat test potensi yang digelar di MPCC, Timika Selasa (9/7/2024).
Dia menegaskan bahwa Pansel tidak memihak kepada siapapun bahkan tidak ada yang kenal. Kalaupun ada, tentunya mereka itu merupakan pengurus YPMAK lama. Karena itu tidak dibatasi, siapapun orang Amungme dan Kamoro boleh mengikuti, karena itu sesuai AD/ART YPMAK.
“Dalam pelaksanaan seleksi ini Pansel menyiapkan 12 orang untuk posisi ketua atau direktur, wakil ketua 1 dan 2, serta sekretaris,” katanya.
Sedangkan adanya peserta yang berstattus ASN, parpol, dan karyawan PT Freeport Indonesia Anace menjelaskan, ini merupakan suatu hal yang positif dan bentuk kritikan membangun. Namun demikian, disini perlu dijelaskan bahwa Pansel memiliki kriteria.
Seandainya ada orang-orang yang disebutkan itu, berhasil lolos masuk dalam 12 besar, maka mereka harus menandatangani dan membuat surat peryataan. Adapun surat pernyataan itu menegaskan bahwa mereka harus memilih, apakah tetap bertahan sebagai ASN, karyawan PT Freeport Indonesia, atau di partai politik.
Hal ini sangat penting dilakukan, karena seorang pengurus YPMAK tidak bisa menduduki dua jabatan atau merangkap jabatan.
“Jadi harus memilih salah satu tidak boleh dua-duanya, dan itu akan ditegaskan dengan surat peryataan,” katanya.
Intinya Pansel tidak membatasi siapapun untuk ikut. Tetapi ada kriteria dan hal-hal yang harus dipatuhi. Itulah bentuk komitmen dan profesional dari Pansel.
“Kami tidak alergi dengan kritikan atau masukan. Karena kami bekerja sesuai aturan dan dilakukan setransparan mungkin,” tambahnya.(dam)