Sebanyak delapan Pokja Kampung di Distrik Mimika Barat Tengah telah dibentuk YPMAK

Setiap kampung memilih lima orang sebagai pengurus Pokja, masing-masing merupakan perwakilan dari unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh gereja dan tokoh pemuda.
TIMIKA, Papua Goal– Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) telah membentuk pengurus Kelompok Kerja (Pokja) kampung tahun anggaran 2025. Adapun kelompok yang dibentuk sebanyak delapan kampung di wilayah Distrik Mimik Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Delapan Pokja tersebut yaitu Pokja Kampung Mupuruka, Pokja Kampung Kapiraya, Pokja Kampung Wumuka, Pokja Kampung Wakia, Pokja Kampung Akar, Pokja Kampung Mapar, Pokja Kampung Kipia dan Pokja Kampung Pronggo. Demikian keterangan pers yang diterima papuagoal.com Sabtu (10/5/2025) dari Hubungan Masyarakat (HUMAS) YPMAK dari Timika.
Dikatakan karenaa Ketua Pokja Kampung Uta tidak berada di tempat sehingga untuk sementara belum dibentuk karena saat tim Monev YPMAK berkunjung ke Uta.
Pembentukan Pokja Kampung Uta lanjut keterangan pers akan dilakukan kemudian sambil menunggu keputusan dari YPMAK terkait dari keberlanjutan Pokja tersebut.
“Kami harapkan Pokja melakukan pekerjaan program sesuai tujuan program kampung dan sesuai dengan RAB yang mereka buat dan sepakati bersama warga yakni 80 persen anggaran untuk program dan 20 persen untuk operasional program,” kata Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Ekonomi YPMAK, Monica Maramku, seraya menambahkan bahwa pembentukan Pokja dilaksanakan oleh masyarakat di 8 kampung tersebut.
Setiap kampung memilih lima orang sebagai pengurus Pokja, masing-masing merupakan perwakilan dari unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh gereja dan tokoh pemuda.
Monica menekankan bahwa pengurus Pokja Kampung tahun anggaran 2025 harus mengerjakan program sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah dibuat bersama warga.
Berdasarkan hasil pemantauan tim Monev YPMAK terhadap Pokja kampung di Distrik Amar dan Distrik Mimika Barat Tengah, rata-rata semua kampung sudah mengerjakan program sudah sesuai dengan RAB yang diajukan.
Beberapa Pokja kampung yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) pengelolaan anggaran tahun 2024 diminta segera melaporkannya ke YPMAK.
“Pokja kampung merupakan program yang ada di bawah Divisi Program Ekonomi YPMAK. Melalui berbagai program yang dikerjakan di setiap kampung diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha muda dari kampung yang bisa menopang perekonomian masyarakat di kampung-kampung,” kata Monica. (dam)